Keunggulan :
Nasabah dapat menarik trust receipt secara berulang-ulang selama perjanjian kredit masih berlaku.
Fitur :
Debitur dapat menarik trust receipt secara berulang-ulang selama perjanjian kredit masih berlaku dan sesuai dengan jatuh tempo Sight L/C yang telah dibuka oleh applican, tetapi baki debet trust receipt yang telah ditarik tidak dapat di “roll over” dan harus dilunasi pada saat trust receipt tersebut jatuh tempo.
Persyaratan :
Telah menjadi nasabah minimal 3 bulan
- Dokumen identitas diri
- Dokumen identitas perusahaan
- Dokumen informasi keuangan
- Dokumen kelengkapan/informasi jaminan