Keunggulan :

Nasabah dapat menarik trust receipt secara berulang-ulang selama perjanjian kredit masih berlaku.

Fitur :

Debitur dapat menarik trust receipt secara berulang-ulang selama perjanjian kredit masih berlaku dan sesuai dengan jatuh tempo Sight L/C yang telah dibuka oleh applican, tetapi baki debet trust receipt yang telah ditarik tidak dapat di “roll over” dan harus dilunasi pada saat trust receipt tersebut jatuh tempo.

Persyaratan :

Telah menjadi nasabah minimal 3 bulan

  • Dokumen identitas diri
  • Dokumen identitas perusahaan
  • Dokumen informasi keuangan
  • Dokumen kelengkapan/informasi jaminan