QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran. Standar ini menyatukan berbagai kode QR dari berbagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) menjadi satu kode QR yang dapat dipindai oleh aplikasi apa pun, termasuk mobile banking dan dompet digital. Artinya, satu kode QR yang terpasang di merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi, sehingga pelaku usaha tidak perlu memajang banyak kode QR yang berbeda.

Sistem pembayaran ini mulai dikembangkan sejak awal tahun 2019 sebagai bagian dari visi transformasi digital nasional. Setelah melalui serangkaian uji coba, penggunaan QRIS kemudian diwajibkan secara efektif bagi seluruh penyedia jasa pembayaran di Indonesia mulai tanggal 1 Januari 2020.

Aplikasi AGI Digital Apps mendukung metode pembayaran:

QRIS dengan skema MPM (Merchant Presented Mode), yaitu dengan memindai kode QR berstandar Indonesia yang disediakan oleh merchant. Metode pembayaran ini juga dapat digunakan di negara-negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia (cross-border) seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dengan detail di bawah ini: 

Negara Switching QR
Thailand ITMX
Malaysia Paynet
Singapura Nets
Jepang JP QR

Hal yang Perlu Diketahui saat Bertransaksi QRIS melalui agi digital app:

  1. Bebas Biaya Transaksi: Nasabah tidak dikenakan biaya tambahan (0 rupiah) saat melakukan pembayaran.
  2. Pemotongan Dana Langsung: Transaksi yang berhasil akan langsung memotong saldo dari sumber dana (source of fund) yang Anda pilih.

Manfaat QRIS bagi Merchant (Penerima Dana)

  1. Dana Diterima Secara Real-Time
    Salah satu keunggulan utama QRIS bagi merchant adalah dana hasil penjualan langsung masuk secara seketika (real-time) ke rekening atau saldo bisnis. Pengelolaan arus kas (cash flow) usaha Anda pun menjadi lebih terjaga dan terpantau.
  2. Mengurangi Risiko Pengelolaan Uang Tunai
    Dengan beralih ke pembayaran nontunai melalui QRIS, merchant tidak perlu lagi menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat usaha, sehingga meminimalisasi risiko kehilangan atau peredaran uang palsu.
  3. Biaya Investasi Rendah
    Merchant tidak perlu menyewa atau membeli mesin EDC (Electronic Data Capture) yang relatif mahal. Cukup instal aplikasi AGIPay untuk menampilkan kode QRIS, baik secara statis maupun dinamis (menginput nominal transaksi secara langsung).

Skema Tarif QRIS (MDR) Resmi Sesuai Regulasi

Berikut adalah rincian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS berdasarkan kategori merchant:

1. Merchant Reguler

  • Usaha Mikro (UMI):
    • Nominal Transaksi ≤ Rp500.000: 0,0%
    • Nominal Transaksi > Rp500.000: 0,3%
  • Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE):
    • Nominal Transaksi ≤ Rp100.000: 0,0%
    • Nominal Transaksi > Rp100.000: 0,7%

2. Merchant Khusus

  • Pendidikan:
    • Nominal Transaksi ≤ Rp100.000: 0,0%
    • Nominal Transaksi > Rp100.000: 0,6%
  • SPBU:
    • Nominal Transaksi ≤ Rp100.000: 0,0%
    • Nominal Transaksi > Rp100.000: 0,4%
  • Badan Layanan Umum (BLU) & Public Service Obligation (PSO): 0,0%
  • Government to People (Contoh: Penyaluran Bansos): 0,0%
  • People to Government & Donasi (Contoh: Pembayaran Pajak dan Donasi Sosial): 0,0%


Bank Artha Graha Internasional berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.