Program Undian BAGI HOKI 2026 adalah program pemberian hadiah undian untuk Nasabah yang membuka rekening dan meningkatkan saldo tabungan. Nasabah akan mendapatkan kupon undian dari pembukaan rekening dan peningkatan saldo rata-rata setiap bulan. Semakin tinggi peningkatan saldo, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah.
Periode pengumpulan kupon : 3 Februari – 31 Juli 2026.
- Pengundian akan dilakukan 2x selama periode program.
- Pengundian Tahap 1 : Mei 2026.
- Pengundian Tahap 2 : Agustus 2026.
Cara mendapatkan kupon undian
|
AKTIVITAS
|
KRITERIA
|
POIN UNDIAN
|
|
Buka Rekening
|
Pembukaan Tabungan Minimal Rp 500.000 (New CIF)
|
10
|
|
Tingkatkan Saldo
|
Growth Saldo Tabungan rata -rata Rp 100.000,- Berlaku Kelipatan
|
1
|
Cara mengecek kupon undian
Cara cek kupon di AGI app
- Login ke AGI app.
- Klik fitur Manage.
- Klik fitur Cek Semua Rekening, pilih jenis Tabungan.
- Klik fitur e-Statement.
- Informasi perolehan kupon akan muncul pada halaman e-Statement.
*) Nasabah juga dapat mengecek kupon undian di Customer Service/Graha Call.
Simulasi Perhitungan Kupon

Mekanisme Pengundian
- Pengundian akan dilakukan menggunakan kode kupon. Bank Artha Graha Internasional berhak untuk tidak mengikutsertakan kupon undian milik Nasabah yang rekeningnya tidak aktif/dormant/tutup sebelum pengundian pemenang hadiah berlangsung ke dalam pengundian pemenang hadiah.
- Penentuan pemenang akan dipilih menggunakan aplikasi pengundian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyegelan dan pengundian disaksikan dan disahkan oleh saksi dari pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris.
- Undian program BAGI HOKI telah terdaftar di kemensos dengan Nomor : 158/5.5/PI.02/02/2026
- Keputusan pemenang undian yang telah divalidasi Kemensos, Notaris dan pihak terkait lainnya bersifat mutlak dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
- Proses pengundian akan diumumkan melalui channel/event resmi pada bulan April dan Juli 2026. Informasi terkait tanggal pengumuman akan disampaikan melalui media sosial resmi.
- Hindari modus penipuan berkedok pemenang undian melalui telepon, WhatsApp, dan sosial media lainnya yang mengatasnamakan Bank Artha Graha Internasional.
- Program Undian BAGI HOKI tidak berlaku untuk :
- Karyawan BAGI.
- Direksi dan Komisaris BAGI.
- Karyawan Outsourcing BAGI.
- Rekening Joint OR/AND.
- Tabungan Non-Perorangan.
- Tabungan Kerjasama B2B.
Hadiah Undian
1. Bentuk hadiah undian sebagai berikut :


- Setiap pemenang hanya berhak mendapatkan 1 hadiah.
- Pajak hadiah dan pajak undian ditanggung oleh Bank Artha Graha Internasional
- Hadiah diberikan kepada Pemenang dalam kondisi off the road.
- Biaya lainnya (biaya pajak surat-surat kendaraan, STNK, plat nomor, biaya balik nama, biaya admin, dan lain-lain) akan ditanggung oleh pemenang.
- Hadiah tidak dapat diuangkan, diperpanjang masa berlakunya, diganti jadi bentuk lain, atau dipindahtangankan.
- Warna hadiah disesuaikan dengan ketersediaan stok dan pemenang tidak dapat memilih warna hadiah.
- BAGI tidak memberikan garansi produk hadiah undian. Pengajuan klaim bila terjadi kerusakan hadiah selama masa garansi dapat diajukan ke service center resmi dari produk.
PENYERAHAN HADIAH
- Pemenang akan dihubungi oleh BAGI selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pengumuman pengundian.
- Pemenang wajib mengambil secara langsung hadiah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaksanaan penarikan hadiah di Kantor Cabang yang ditentukan oleh BAGI dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh untuk keperluan pengambilan hadiah.
- Pemenang tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak pemenang atas hadiah kepada pihak lain mana pun. Jika pemenang tidak dapat menerima hadiah secara langsung, berhak untuk meminta surat kuasa/penunjukan dari pemenang kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili pemenang dalam menerima hadiah.
- Apabila pemenang tidak dapat dihubungi dalam jangka waktu yang ditentukan sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan, hadiah akan diperlakukan sebagai hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP) dan berhak untuk menyerahkan hadiah yang menjadi HTDP tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemenang tidak dapat mengajukan klaim atau tuntutan apa pun kepada atas hadiah yang tidak diambil oleh pemenang sampai dengan berakhirnya jangka waktu tersebut di atas.